Mengenai alasan ini tentu
harus berdasarkan al Quran maupun al Hadits sendiri yang menjelaskan, karena
masalah surga maupun neraka adalah sesuatu yang belum pernah kita semua lihat
ataupun kita rasakan, sebab surga maupun neraka baru dapat kita lihat setelah
kita meninggalkan dunia ini.
Dalam salah satu hadits Rasulullah
SAW bersabda : “Aku melihat kedalam surga, maka aku melihat kebanyakan penghuninya
adalah orang-orang fakir dan aku melihat kedalam neraka, maka aku menyaksikan
kebanyakan penghuninya adalah wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Mengenai hadist tersebut,
baginda Nabi Muhammad Saw tidak menjelaskan mengapa penghuni surga kebanyakan
adalah para fuqoro’, sedangkan para penghuni neraka kebanyakan adalah kaum
wanita.
Namun
Nabi Muhammad SAW menjelaskan pada hadits yang lain yang berbunyi :
“...
dan aku melihat neraka, maka tidak pernah aku melihat pemandangan seperti ini sama
sekali, aku melihat penghuninya adalah kaum wanita.
Para
sahabat bertanya : mengapa demikian ya Rasul ?
Rasul
menjawab : karena kekufuran mereka.
Kemudian sahabat bertanya lagi : apakah mereka kufur kepada Allah ?
Rasul
menjawab : bukan,… mereka kufur kepada suami-suami mereka, kufur terhadap
kebaikan-kebaikannya.
Kalaulah engkau berbuat
baik kepada istrimu dalam waktu yang panjang, kemudian dia melihat sesuatu yang
tidak ia sukai pada dirimu, niscaya istrimu akan berkata : Aku tidak pernah
melihat kebaikan sedikitpun pada dirimu.
“
(HR. Bukhari).
Dari hadits diatas tersebut
jelaslah alasan kalau sebagian besar penduduk neraka adalah kaum wanita, lebih
dikarenakan para wanita banyak yang durhaka kepada suaminya, lebih mementingkan
mengumbar hawa nafsunya, dan kecondongan terhadap gemerlapnya kehidupan dunia
yang sangat membuat mereka terlena, “sehingga mereka lupa akan kewajibannya
untuk selalu berbakti kepada suaminya selama hidupnya”.
Salah satu bentuk
kedurhakaan kepada suami diantaranya : sering membicarakan aib suami, meminta
talak tanpa sebab yang dibenarkan secara syar’i, keluar rumah tanpa izin suami
walaupun untuk kebaikan, tidak mau berdandan untuk suami, tidak mau diajak
bepergian oleh suami, tidak mau menutup aurat walaupun terkadang mau tapi tetap
dengan pakaian yang menggairahkan, menerima tamu tanpa izin, melakukan puasa
sunah tanpa izin suami, yang paling fatal ialah enggan
melayani kebutuhan batiniah suami, atau terkadang mau tapi dengan muka masam, dan
bentuk kedurhakaan yang lainnya.
Hadits diriwayatkan oleh Ibnu Umar R.A. ia berkata :
“Demi Allah, yang jiwa
Muhammad berada di tangan-Nya, seorang wanita tidak akan bisa menunaikan hak
Allah sebelum ia menunaikan hak suaminya. Andaikan suami meminta dirinya
padahal ia sedang berada di atas punggung unta sekalipun, maka ia (istri) tetap
tidak boleh menolak.” (Ibnu Majah, Ahmad, Ibnu Hibban dari
Abdullah bin Abi Aufa RA).
Rasulullah SAW bersabda :
“Apabila seorang suami mengajak istri ke tempat tidur (untuk berjima’), dan
istri menolak (sehingga membuat suaminya murka), maka si istri akan dilaknat
oleh malaikat hingga (waktu) subuh.” (Diriwayatkan
Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, an-Nasa’I, ad-Darimi dan al-Baihaqi, dari
Abu Hurairah RA).
Menolak ajakan
suami untuk melakukan hubungan intim adalah perbuatan yang dilarang dalam
ajaran agama Islam. Perbedaan kebutuhan biologis yang berbeda antara pria dan
wanita inilah yang membuat seorang istri terkadang menolak ajakan suami. Bagi
seorang wanita muslim yang baik, haram hukumnya menolak keinginan suami untuk
berhubungan intim. Alasan kenapa istri tidak boleh menolak ajakan suami
adalah karena hal itu dapat menjerumuskan suaminya ke dalam lubang dosa, yaitu
zina.
Bagaimanapun keadaannya,
seorang istri yang baik harus melayani kebutuhan biologis suaminya karena hal
itu adalah kewajibannya sebagai istri dan suaminya berhak untuk memintanya.
Apapun yang sedang dilakukan oleh istri, dan kapanpun suami memintanya, ia
harus dengan segera melayaninya. Jangan sampai penolakan terhadap keinginan
suaminya itu membuat suaminya murka lalu mencari kesenangan bersama wanita lain
di luar rumah. Selain itu, tidak sepatutnya seorang isteri membiarkan suaminya
tidur dengan rasa marah atau gelisah karena kebutuhan biologisnya tak
terpenuhi. Dalam Islam dijelaskan, bahwa Allah akan melaknat istri yang menolak
ajakan suami untuk berhubungan badan. Karena suami yang marah akan
membangkitkan murka Allah pada seorang istri.
Al-Ustadz
Abdullah bin Mudakir Al-Jakarty menyatakan :
“Jangan
tanya dampak jelek dari tidak maunya seorang istri ketika diajak suaminya untuk
melakukan hubungan intim yang dialami oleh orang-orang awam, dari mulai sebab
suaminya memilih untuk selingkuh, zina, sampai menggauli anak tirinya sendiri
dan dampak buruk yang lainnya, naudzubillahimindzalik.
Bahkan sebagian
dari orang yang mulai mengenal sunnah namun karena jauhnya dari ilmu yang
terkait dengan kehidupan rumah tangga atau karena meremehkan masalah ini
akhirnya berdampak jelek juga bagi mereka. Seorang ikhwan pernah mengadukan
permasalahnnya yang terpancing emosi sehingga menjatuhkan talak karena kesal
dengan istrinya akibat menolak diajak untuk melakukan hubungan suami istri dan
dampak jelek serta buruk lainnya yang mereka alami.
Seharusnya seorang istri
sadar bahwasanya hal tersebut termasuk hak suami yang harus dia tunaikan bahkan
diantara hak terbesar suami. Apa lagi sang suami menghadapi fitnah
syahwat yang luar biasa dari para wanita yang bertebaran dimana-mana dengan
membuka aurat, berpakaian tetapi telanjang dan dengan kegenitannya serta tanpa
rasa malu berani mendekati laki-laki. Tidak ingatkah kalian wahai para istri
tentang sebuah hadits semoga menjadi sebab engkau tersadar tentang betapa besar
fitnah yang dihadapi oleh suamimu.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Tidak aku tinggalkan
sesudahku sebuah fitnah yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki daripada
fitnah wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam
hadits yang lain Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Sesungguhnya
wanita itu datang dalam bentuk setan, dan berbalik dalam bentuk setan pula,
apabila salah seorang dari kalian terpesona melihat wanita (lain) maka
datangilah isterimu sendiri. Sesungguhnya hal itu akan menolak gejolak yang ada
dijiwanya.” (HR. Muslim).
Seharusnya yang dialkukan
istri adalah memenuhi ajakan suaminya ketika dirinya diajak berhubungan suami
istri.
Rasululah
SAW bersabda :
“Jika
seorang laki-laki mengajak istrinya untuk menyalurkan hajatnya (kebutuhan
biologisnya), maka hendaklah ia mendatangi suaminya, meskipun dia sedang berada
di tungku perapian (sedang masak).” (HR. Ibnu Syaibah,
at-Tirmidzi).
Ingatlah
wahai para isteri tentang hak suami kalian yang begitu besar, dimana Rasulullah
shallallahu ‘laihi wasallam bersabda: “Kalau sendainya aku boleh menyuruh seorang
untuk bersujud kepada orang lain, maka niscaya aku perintahkan seorang istri
untuk bersujud kepada suaminya” (HR. Abu Dawud, al-Hakim dan
at-Tirmidzi).
Namun dalam agama kita
tidak boleh seseorang sujud kepada orang lain, Hadits diatas hanya menunjukkan
betapa besar kedudukan seorang suami disisi isterinya.
Wahai para isteri
perhatikanlah masalah ini jika kalian menginginkan kebaikkan untuk suami yang
kalian cintai, kebaikkan untuk diri kalian dan rumah tangga kalian. Jangan
sampai kalian menyesal setelah terjadi sesuatu yang tidak baik terhadap suami
kalian, atau diri kalian atau rumah tangga kalian.
Menolak suami yang mengajak
berhubungan intim tentu saja adalah perbuatan yang haram dilakukan oleh seorang
istri. Allah dan Rasul-Nya tidak mencintai dan tidak menyukai seorang wanita
berlaku seperti itu kepada suaminya.
Tidak ada ibadah yang bisa
menggantikan dosa tersebut. Bahkan memenuhi ajakan suami untuk berhubungan
intim adalah merupakan bentuk ketaatan seorang isteri kepada Allah.
Seorang isteri yang pernah
(apalagi sering) menolak ajakan suami untuk berhubungan intim, hendaknya segera
minta maaf kepada suaminya, meminta keridhaannya, dan tidak mengulangi
perbuatannya yang membuat marah suami tersebut.
Melaksanakan ketaatan
kepada Allah dalam melayani suami memang tidak selamanya menyenangkan dan
mulus-mulus saja. Ada kesulitan dan kelemahan-kelemahan sang isteri ketika
menjalankannya. Namun, jika seorang isteri meniatkannya untuk beribadah hanya
kepada Allah, lalu dia memohon kepada Allah agar diberi kemudahan dalam
ketaatan tersebut, niscaya Allah akan memberikan kemudahan dan keberkahan dalam
hubungan suami isetri tersebut. Isteri akan melayani suami dengan sukacita dan
bersungguh-sungguh hingga membuat suami puas terhadap dirinya. Maka Surga
menjadi hak bagi sang isteri.
Dari
Ummu Salamah RA. bahwa sesungguhnya Nabi saw bersabda :
"Siapa
saja perempuan yang meninggal dunia sedang suaminya ridha terhadapnya maka
pastilah ia masuk Surga." (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi).
Rasulullah
bersabda dalam sebuah hadits lainnya :
“Perhatikanlah
bagaimana hubunganmu dengannya, karena suamimu merupakan surgamu dan nerakamu.”
(Riwayat Ibnu Abi Syaiban, an-Nasai, Ahmad, al-Hakim, al-Baihaqi, dari bibinya
Husain bin Mihshan ra, Adz-Dhahabi)
Hubungan
seks antara suami istri dalam Islam selain membawa kesenangan bagi kedua belah
pihak (suami istri), juga dihitung kegiatan yang berpahala bagi kedua belah
pihak.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
Jika
kalian bersetubuh dengan istri-istri kalian termasuk sedekah!.”
Mendengar
sabda Rasulullah itu para shahabat keheranan dan bertanya: “Wahai Rasulullah,
seorang suami yang memuaskan nafsu birahinya terhadap istrinya akan mendapat
pahala ?”.
Nabi
shallallahu alaihi wa sallam menjawab: “Bagaimana menurut kalian jika mereka
(para suami) bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah mereka haram dan
berdosa .?
Jawab
para shahabat : “Ya, benar”.
Beliau
bersabda lagi : “Begitu pula kebalikannya kalau mereka bersetubuh dengan
istrinya (di tempat yang halal), mereka (suami isteri tersebut) akan memperoleh
pahala”. (Hadits Shahih Riwayat Muslim, Ahmad dan
Nasa’i).
Sumber : Al-Hadits
Sumber : Al-Hadits