Selasa, 24 Januari 2017

MENGAPA KEBANYAKAN PENGHUNI NERAKA ADALAH WANITA



Mengenai alasan ini tentu harus berdasarkan al Quran maupun al Hadits sendiri yang menjelaskan, karena masalah surga maupun neraka adalah sesuatu yang belum pernah kita semua lihat ataupun kita rasakan, sebab surga maupun neraka baru dapat kita lihat setelah kita meninggalkan dunia ini.

Dalam salah satu hadits Rasulullah SAW bersabda : Aku melihat kedalam surga, maka aku melihat kebanyakan penghuninya adalah orang-orang fakir dan aku melihat kedalam neraka, maka aku menyaksikan kebanyakan penghuninya adalah wanita. (HR. Bukhari dan Muslim).
Mengenai hadist tersebut, baginda Nabi Muhammad Saw tidak menjelaskan mengapa penghuni surga kebanyakan adalah para fuqoro’, sedangkan para penghuni neraka kebanyakan adalah kaum wanita.

Namun Nabi Muhammad SAW menjelaskan pada hadits yang lain yang berbunyi :
“... dan aku melihat neraka, maka tidak pernah aku melihat pemandangan seperti ini sama sekali, aku melihat penghuninya adalah kaum wanita.
Para sahabat bertanya : mengapa demikian ya Rasul ?
Rasul menjawab : karena kekufuran mereka.
Kemudian sahabat bertanya lagi : apakah mereka kufur kepada Allah ?
Rasul menjawab : bukan,… mereka kufur kepada suami-suami mereka, kufur terhadap kebaikan-kebaikannya.
Kalaulah engkau berbuat baik kepada istrimu dalam waktu yang panjang, kemudian dia melihat sesuatu yang tidak ia sukai pada dirimu, niscaya istrimu akan berkata : Aku tidak pernah melihat kebaikan sedikitpun pada dirimu. (HR. Bukhari).

Dari hadits diatas tersebut jelaslah alasan kalau sebagian besar penduduk neraka adalah kaum wanita, lebih dikarenakan para wanita banyak yang durhaka kepada suaminya, lebih mementingkan mengumbar hawa nafsunya, dan kecondongan terhadap gemerlapnya kehidupan dunia yang sangat membuat mereka terlena, “sehingga mereka lupa akan kewajibannya untuk selalu berbakti kepada suaminya selama hidupnya”.

Salah satu bentuk kedurhakaan kepada suami diantaranya : sering membicarakan aib suami, meminta talak tanpa sebab yang dibenarkan secara syar’i, keluar rumah tanpa izin suami walaupun untuk kebaikan, tidak mau berdandan untuk suami, tidak mau diajak bepergian oleh suami, tidak mau menutup aurat walaupun terkadang mau tapi tetap dengan pakaian yang menggairahkan, menerima tamu tanpa izin, melakukan puasa sunah tanpa izin suami, yang paling fatal ialah enggan melayani kebutuhan batiniah suami, atau terkadang mau tapi dengan muka masam, dan bentuk kedurhakaan yang lainnya.

Hadits diriwayatkan oleh  Ibnu Umar R.A. ia berkata :
“Demi Allah, yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seorang wanita tidak akan bisa menunaikan hak Allah sebelum ia menunaikan hak suaminya. Andaikan suami meminta dirinya padahal ia sedang berada di atas punggung unta sekalipun, maka ia (istri) tetap tidak boleh menolak.” (Ibnu Majah, Ahmad, Ibnu Hibban dari Abdullah bin Abi Aufa RA).

Rasulullah SAW bersabda : “Apabila seorang suami mengajak istri ke tempat tidur (untuk berjima’), dan istri menolak (sehingga membuat suaminya murka), maka si istri akan dilaknat oleh malaikat hingga (waktu) subuh.” (Diriwayatkan Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, an-Nasa’I, ad-Darimi dan al-Baihaqi, dari Abu Hurairah RA).

Menolak ajakan suami untuk melakukan hubungan intim adalah perbuatan yang dilarang dalam ajaran agama Islam. Perbedaan kebutuhan biologis yang berbeda antara pria dan wanita inilah yang membuat seorang istri terkadang menolak ajakan suami. Bagi seorang wanita muslim yang baik, haram hukumnya menolak keinginan suami untuk berhubungan intim. Alasan kenapa istri tidak boleh menolak ajakan suami adalah karena hal itu dapat menjerumuskan suaminya ke dalam lubang dosa, yaitu zina.

Bagaimanapun keadaannya, seorang istri yang baik harus melayani kebutuhan biologis suaminya karena hal itu adalah kewajibannya sebagai istri dan suaminya berhak untuk memintanya. Apapun yang sedang dilakukan oleh istri, dan kapanpun suami memintanya, ia harus dengan segera melayaninya. Jangan sampai penolakan terhadap keinginan suaminya itu membuat suaminya murka lalu mencari kesenangan bersama wanita lain di luar rumah. Selain itu, tidak sepatutnya seorang isteri membiarkan suaminya tidur dengan rasa marah atau gelisah karena kebutuhan biologisnya tak terpenuhi. Dalam Islam dijelaskan, bahwa Allah akan melaknat istri yang menolak ajakan suami untuk berhubungan badan. Karena suami yang marah akan membangkitkan murka Allah pada seorang istri.

Al-Ustadz Abdullah bin Mudakir Al-Jakarty menyatakan :
“Jangan tanya dampak jelek dari tidak maunya seorang istri ketika diajak suaminya untuk melakukan hubungan intim yang dialami oleh orang-orang awam, dari mulai sebab suaminya memilih untuk selingkuh, zina, sampai menggauli anak tirinya sendiri dan dampak buruk yang lainnya, naudzubillahimindzalik

Bahkan sebagian dari orang yang mulai mengenal sunnah namun karena jauhnya dari ilmu yang terkait dengan kehidupan rumah tangga atau karena meremehkan masalah ini akhirnya berdampak jelek juga bagi mereka. Seorang ikhwan pernah mengadukan permasalahnnya yang terpancing emosi sehingga menjatuhkan talak karena kesal dengan istrinya akibat menolak diajak untuk melakukan hubungan suami istri dan dampak jelek serta buruk lainnya yang mereka alami. 

Seharusnya seorang istri sadar bahwasanya hal tersebut termasuk hak suami yang harus dia tunaikan bahkan diantara hak terbesar suami. Apa lagi sang suami menghadapi fitnah syahwat yang luar biasa dari para wanita yang bertebaran dimana-mana dengan membuka aurat, berpakaian tetapi telanjang dan dengan kegenitannya serta tanpa rasa malu berani mendekati laki-laki. Tidak ingatkah kalian wahai para istri tentang sebuah hadits semoga menjadi sebab engkau tersadar tentang betapa besar fitnah yang dihadapi oleh suamimu.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Tidak aku tinggalkan sesudahku sebuah fitnah yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki daripada fitnah wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits yang lain Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Sesungguhnya wanita itu datang dalam bentuk setan, dan berbalik dalam bentuk setan pula, apabila salah seorang dari kalian terpesona melihat wanita (lain) maka datangilah isterimu sendiri. Sesungguhnya hal itu akan menolak gejolak yang ada dijiwanya.” (HR. Muslim).

Seharusnya yang dialkukan istri adalah memenuhi ajakan suaminya ketika dirinya diajak berhubungan suami istri.
Rasululah SAW bersabda :
“Jika seorang laki-laki mengajak istrinya untuk menyalurkan hajatnya (kebutuhan biologisnya), maka hendaklah ia mendatangi suaminya, meskipun dia sedang berada di tungku perapian (sedang masak).” (HR. Ibnu Syaibah, at-Tirmidzi).

Ingatlah wahai para isteri tentang hak suami kalian yang begitu besar, dimana Rasulullah shallallahu ‘laihi wasallam bersabda: “Kalau sendainya aku boleh menyuruh seorang untuk bersujud kepada orang lain, maka niscaya aku perintahkan seorang istri untuk bersujud kepada suaminya” (HR. Abu Dawud, al-Hakim dan at-Tirmidzi).

Namun dalam agama kita tidak boleh seseorang sujud kepada orang lain, Hadits diatas hanya menunjukkan betapa besar kedudukan seorang suami disisi isterinya.

Wahai para isteri perhatikanlah masalah ini jika kalian menginginkan kebaikkan untuk suami yang kalian cintai, kebaikkan untuk diri kalian dan rumah tangga kalian. Jangan sampai kalian menyesal setelah terjadi sesuatu yang tidak baik terhadap suami kalian, atau diri kalian atau rumah tangga kalian.

Menolak suami yang mengajak berhubungan intim tentu saja adalah perbuatan yang haram dilakukan oleh seorang istri. Allah dan Rasul-Nya tidak mencintai dan tidak menyukai seorang wanita berlaku seperti itu kepada suaminya.

Tidak ada ibadah yang bisa menggantikan dosa tersebut. Bahkan memenuhi ajakan suami untuk berhubungan intim adalah merupakan bentuk ketaatan seorang isteri kepada Allah.

Seorang isteri yang pernah (apalagi sering) menolak ajakan suami untuk berhubungan intim, hendaknya segera minta maaf kepada suaminya, meminta keridhaannya, dan tidak mengulangi perbuatannya yang membuat marah suami tersebut.

Melaksanakan ketaatan kepada Allah dalam melayani suami memang tidak selamanya menyenangkan dan mulus-mulus saja. Ada kesulitan dan kelemahan-kelemahan sang isteri ketika menjalankannya. Namun, jika seorang isteri meniatkannya untuk beribadah hanya kepada Allah, lalu dia memohon kepada Allah agar diberi kemudahan dalam ketaatan tersebut, niscaya Allah akan memberikan kemudahan dan keberkahan dalam hubungan suami isetri tersebut. Isteri akan melayani suami dengan sukacita dan bersungguh-sungguh hingga membuat suami puas terhadap dirinya. Maka Surga menjadi hak bagi sang isteri.

Dari Ummu Salamah RA. bahwa sesungguhnya Nabi saw bersabda :
"Siapa saja perempuan yang meninggal dunia sedang suaminya ridha terhadapnya maka pastilah ia masuk Surga." (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi).

Rasulullah bersabda dalam sebuah hadits lainnya :
“Perhatikanlah bagaimana hubunganmu dengannya, karena suamimu merupakan surgamu dan nerakamu.” (Riwayat Ibnu Abi Syaiban, an-Nasai, Ahmad, al-Hakim, al-Baihaqi, dari bibinya Husain bin Mihshan ra, Adz-Dhahabi)

Hubungan seks antara suami istri dalam Islam selain membawa kesenangan bagi kedua belah pihak (suami istri), juga dihitung kegiatan yang berpahala bagi kedua belah pihak.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
Jika kalian bersetubuh dengan istri-istri kalian termasuk sedekah!.”
Mendengar sabda Rasulullah itu para shahabat keheranan dan bertanya: “Wahai Rasulullah, seorang suami yang memuaskan nafsu birahinya terhadap istrinya akan mendapat pahala ?”.
Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab: “Bagaimana menurut kalian jika mereka (para suami) bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah mereka haram dan berdosa .?
Jawab para shahabat : “Ya, benar”.
Beliau bersabda lagi : “Begitu pula kebalikannya kalau mereka bersetubuh dengan istrinya (di tempat yang halal), mereka (suami isteri tersebut) akan memperoleh pahala”. (Hadits Shahih Riwayat Muslim, Ahmad dan Nasa’i).

Sumber : Al-Hadits

Tidak ada komentar:

Posting Komentar